Rabu, 25 November 2009

Sejarah "Mental Handal Indonesia"

Lembaga "Mental Handal Indonesia" (MEDALI)
didirikan oleh para Dewan Pendiri MEDALI pada tanggal 28 Oktober 2009.  dideklarasikan sebagai lembaga publik yang didukung oleh lembaga - lembaga,
-->aktivis Mahasiswa, Ormas/ LSM antara lain SMAC (Soragan Martial Arts Center), GEPENTA (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkhis), LSM TOPPAN-RI (Team Operasional Penindakan, Penyelamatan Asset Negara RI), FORSILA PALSWASI (Forum Silaturahmi Penyembuh Alternatif dan Supranatualis Wahyu Sejati Indonesia), GAPKINDO (Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia), APBI (Asosiasi Pengadaan Barang Indonesia), KOMANDO Law Firm, Perguruan beladiri (Wahyu Sejati, Magic Putih Guntur Merapi, Karate Kala Hitam), Unit Kegiatan Mahasiswa Paduan Suara ‘GEMA’ IST Akprind Yogyakarta, beserta lapisan masyarakat pendukung, sampai berdirinya Lembaga Mental Handal Indonesia ( MEDALI )

Kegagalan - kegagalan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, telah membuat orang yang bernama Drs. Warsito mengadakan study dan penelitian psycologi mengenai "Apa Sebenarnya Sebab - Sebab Hakekatnya" orang terjebak pada penyalahgunaan narkoba.


Dalam Penelitian dan Study psycologi itu Drs. Warsito menemukan suatu "fakta" bahwa :

  1. Dalam "Bawah Sadar" setiap manusia itu terdapat fitrah kodrat keinginan tentang hal - hal yang baik untuk dirinya.
  2. Segala "gejala sebab permukaan" tentang pencarian identitas diri, pemberontakan atas suatu keadaan, pamer kerusakan untuk maksud agar orang lain kasihan, mogok makan, sikap bunuh diri, dsb. yang seakan - akan adalah 'sebagian penyebab - penyebab dan pendorong orang bernarkoba' sebenarnyalah hanya merupakan sebab - sebab yang tampak dipermukaan saja. Akan tetapi sesuatu yang berada dibawah sadar manusia adalah merupakan "Pohon Sebab Hakekatnya".
  3. Bahwa 100% orang - orang yang bernarkoba (baik para pecandu maupun pengguna) sebelum bernarkoba semuanya sudah tahu / mengerti bahwa narkoba itu dibenci Tuhan, dihukum berat, dan berbahaya bagi tubuh dan dapat berakibat kematian. Sehingga Penyuluhan, Penerangan, dan Pemberitahuan tentang narkoba hanyalah pekerjaan pemberitahuan atas hal yang mereka sudah tahu hafal faseh belaka.


Dari ketiga hasil penemuan tersebut akhirnya Dewan Pendiri menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan adalah suatu "METODE" yang dapat mengolah bawah sadar manusia agar fitrah ingin berbuat baik itu dapat tumbuh menjadi "Power Tindakan" dan agar segala sebab - sebab pendorong orang bernarkoba itu patah sebelum dikerjakan dan sebelum difikirkan. Dan dari kesimpulan tersebut Dewan Pendiri mengemas suatu "METODE "  psycologi terapan sugesti yang dinamai "Program Pengkondisian Mental Handal Anti Narkoba".


"Gelar Pengujian Metode" itu secara terbuka telah dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2000 di STMIK Akakom Yogyakarta, dengan hasil yang sangat menakjubkan. 9 orang yang dalam ketergantungan narkoba antara 1 - 5 tahun terbebas dari ketergantungan narkoba. Dan 10 orang yang sudah memakaipun terbebas pula. dan Kemudian metode tersebut digunakan pula untuk masyarakat oleh GEPENTA  Se Provinsi Riau dengan hasil yang sangat memuaskan. 


Metode Program Pengkondisian Mental Handal Anti Narkoba dengan sugesti tersebut direncanakan akan dilaksanakan untuk seluruh siswa siswi SMA, SMP, Perguruan Tinggi, dan masyarakat pemuda di seluruh daerah di Indonesia. 






 


Informasi Dan Pelayanan : (0274) 3333843, 0888.699.4364, 0813.7843.5345